Latar belakang penelitian ini adalah keberadaan masalah terkait konflik pemanfaatan ruang di kawasan pedesaan seperti di Desa Tompe yang merupakan desa rawan bencana. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan bagaimana kebijakan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala mampu mengakomodir permasalahan tersebut. Dalam menjawab rumusan permasalahan, penelitian ini berupaya mengeksplorasi fenomena melalui metode kualitatif dan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanian Kabupaten Donggala, Studi dokumen berupa data-data dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanian Kabupaten Donggala, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, Desa Tompe yang merupakan desa rawan bencana membutuhkan penanganan dalam bentuk kebijakan penataan ruang melalui intervensi pemerintah daerah; kedua, penatakelolaan keruangan harus mampu mengakomodir kepentingan kehidupan/penghidupan masyarakat khususnya dari aspek sosial ekonomi dan aspek lain, dan; ketiga, strategi penatakelolaan ruang di Desa Tompe harus dilaksanakan secara sistematis dan humanis dalam mengakomodir kepentingan warga penyintas bencana di Desa Tompe yang telah mampu bertahan. Penelitian ini berimplikasi pada argumen bahwa pola kebijakan yang dilaksanakan khususnya pada konteks kebencanaan, selain mempertimbangkan sisi yang sistematis, juga harus mempertimbangkan sisi humanis mengingat tingkat kerentanan dari masyarakat terdampak bencana tersebut.