Nilai perusahaan ditetapkan melalui kinerja manajemen dan kinerja keuangan perusahaan. Kinerja keuangan dapat diukur dengan beberapa pendekatan rasio keuangan, baik likuiditas, profitabilitas, solvabilitas, aktivitas maupun rasio pasar. Kebijakan dan keputusan para investor dalam menginvestasikan modelnya ke dalam perusahaan lebih dipengaruhi oleh rasio profitabilitas yang dimiliki oleh suatu perusahaan dibandingkan dengan rasio lainnya. Hal ini dikarenakan investor menganggap bahwa rasio profitabilitas dapat memberikan gambaran tentang tingkat pengembalian atau keuntungan yang akan diterima oleh investor dari investasinya (Yadnyana, 2011).Dalam dua dekade terakhir, pemilihan CEO (Chief Executive Officer) dalam suatu perusahaan merupakan salah satu faktor utama yang diperdebatkan oleh pemegang saham. Seiring dengan perkembangan era globalisasi, peran dari CEO menjadi semakin penting dan memiliki pengaruh yang besar dalam performa suatu perusahaan. Hal ini dikarenakan CEO menentukan strategi yang digunakan oleh suatu perusahaan (Crumley, 2008). Bagaimana CEO bisa memberikan pengaruh yang besar terhadap performa perusahaan ditentukan oleh karakteristik dari CEO sendiri, dimana karakteristik dari CEO menjelaskan bagaimana perbedaan performa suatu perusahaan dengan perusahaan yang lainnya (Bertrand & Schoar, 2003).