Pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat di Kabupaten Sidoarjo, disertai dengan keberadaan kawasan industri yang luas di 18 kecamatan, akan membawa dampak signifikan terhadap perubahan penggunaan tanah. Peningkatan permintaan tanah tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan perumahan, tetapi juga terkait dengan pembangunan sektor industri. Akibatnya, permintaan tanah meningkat menyebabkan kelangkaan lahan, ketidakstabilan harga pasar tanah, dan munculnya berbagai permasalahan lainnya. Dalam menghadapi tantangan ini, penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi potensi konsep Land Bank sebagai solusi. Metode penelitian yang digunakan bersifat kuantitatif deskriptif. Land Bank dianggap sebagai strategi manajemen tanah yang dapat meningkatkan produktivitas. Kabupaten Sidoarjo menghadapi kompleksitas perubahan pola fungsi tanah yang dipicu oleh pertumbuhan ekonomi, peningkatan populasi, dan perkembangan industri. Penerapan konsep Bank Tanah diharapkan dapat efektif dengan memastikan ketersediaan lahan yang memadai untuk berbagai keperluan dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks ini, peran pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.