ABSTRAKSIPemerintah daerah dalam bidang perpajakan memungut pajak daerah sebagai sumber penerimaan daerah untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan membiayai penyelenggaraan pemerintah. Pajak parkir merupakan jenis pajak yang dipungut sebagai sumber penerimaan daerah. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana tingkat efektivitas dan besarnya potensi pajak parkir tempat wisata di daerah boyolangu. Penelitian dilakukan di Nangkula Park, Njegong Park, Agro Wisata Blimbing, Tegal Pule dan Kampung Wisata Hidroponik Sobontoro di daerah boyolangu. Metode penelitian deskriptif kuantitatif, yaitu menganalisis data dan menghitung besarnya potensi dari tahun ketahun selanjutnya beserta tingkat efektivitas pemungutannya. Hasil penelitian menunjukkan setiap tahun perolehan potensi pajak parkir dapat meningkat dilihat dari peningkatan pembangunan tempat wisata tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui system pemungutan retribusi parkirtempat wisata di daerah Boyolangu, mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaannya, serta untuk mengetahui kontribusi retribusi parkir terhadap PAD Kota Tulungagung. Teknik pengambilan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalahmetode wawancara dan survey secara langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa system pemungutan retribusi parkir ini yang kisaran nominalnya tidak selalu sama antara pemungutan parkir tempat wisata dengan tempat wisata lainnya.