Abstrak-Salah satu garam industri yang masih diimpor oleh Indonesia adalah garam farmasi. Garam farmasi merupakan garam yang memiliki tingkat kemurnian NaCl yang sangat tinggi mencapai 99,5% dan biasa digunakan dalam industri farmasi sebagai cairan infus, pembersih darah, obat kapsul, pelarut vaksin, sirup, oralit, dan minuman kesehatan. Proses pembuatan garam farmasi dari garam olahan dibagi menjadi 3 unit proses, yaitu unit pemurnian bahan baku, unit penguapan dan pengkristalan, dan unit pengeringan dan pengendalian produk. Dari hasil proses didapatkan garam farmasi dengan kemurnian mencapai 99,9%. Pabrik garam farmasi ini memiliki kapasitas produksi sebesar 1500 ton/tahun dengan waktu operasi 330 hari kerja pada usia pabrik selama 10 tahun. Lokasi pendirian pabrik direncanakan di Kecamatan Manyar, Gresik. Berdasarkan analisa ekonomi, laju pengembalian modal (IRR) yang didapatkan sebesar 13,84% dengan waktu pengembalian modal (POT) selama 6 tahun, dan NPV positif sebesar Rp1.928.382.237,2 yang menunjukkan bahwa pabrik ini layak untuk didirikan.