2022
DOI: 10.31943/gw.v13i1.245
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Praktik Penegakan Hukum Tindak Pidana Perbankan Melanggar Prinsip Kehati-Hatian

Abstract: Bank memiliki fungsi strategis dalam kancah perekonomian di setiap negara. Dalam fungsinya yang strategis ini sehingga perbankan selalu dihadapkan oleh regulasi dalam setiap langkah usahanya. Regulasi tersebut bukan saja pada bagaimana cara mendirikan atau izin mendirikan bank, namun pada setiap pos-pos neraca perbankan diatur sedemikian rupa agar bank berada dalam tingkat kesehatan yang terjaga guna memedomani prinsip–prinsip atau asas-asas perbankan. Salah satu prinsip perbankan yang menjadi perhatian serius… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Publication Types

Select...

Relationship

0
0

Authors

Journals

citations
Cited by 0 publications
references
References 1 publication
0
0
0
Order By: Relevance

No citations

Set email alert for when this publication receives citations?