“…Tentu saja good government dapat diwujudkan jika penyelenggaraan negara mampu menerap kan unsur profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan penegakan hukum. Berdasarkan tujuan tersebut maka sangat diperlukan adanya implementasi unsurunsur akuntabilitas serta transpa ransi untuk mengelola dana atau keuangan desa, yang kemudian bermuara pada penye lenggaraan pemerintah desa yang mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat desa itu sendiri, yang bertujuan pula untuk mewujudkan good government (Nahuddin, 2018;Triani & Handayani, 2018). Namun, untuk mewujudkan masyarakat Indone sia yang religius, demokratis, manusiawi, berkeadilan, sejahtera, dan mandiri, sesuai dengan visi Indonesia tersebut tidaklah mu dah.…”