2015
DOI: 10.24014/jsms.v1i2.1962
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Premi Tahunan Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Asumsi Seragam Untuk Status Gabungan

Abstract: Penelitian ini menggunakan asumsi seragam untuk menghitung premi tahunan asuransi jiwa berjangka untuk status hidup gabungan. Untuk menghitung premi tahunan  perlu dihitung terlebih dahulu nilai tunai anuitas hidup awal dan premi tunggal. Berdasarkan penerapannya pada data yang diperoleh maka didapat besarnya premi tahunan asuransi jiwa berjangka untuk status hidup gabungan menggunakan asumsi seragam adalah sebesar Rp 38.235,441 dengan 25 orang peserta, uang pertanggungan sebesar Rp.1.500.000,selama 4 tahun da… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…1, April 2023 dengan : 𝑣 = bunga majemuk; 𝑘𝑝 𝑥 = peluang seseorang yang berusia 𝑥 tahun akan bertahan hidup mencapai usia 𝑥 + 𝑘 tahun Suatu biaya yang dibayar oleh pihak tertanggung (pemegang polis) kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi) untuk risiko yang ditanggung disebut dengan premi (Zahra, 2014). Ada beberapa macam premi asuransi jiwa, diantaranya adalah premi tunggal, premi tahunan, dan premi pecahan (Andiraja & Wahyuni, 2015). Premi tunggal bersih ialah premi yang dibayar pada saat kontrak disetujui dan hanya memperhatikan tingkat suku bunga dan tingkat mortalitas (Iriana & Nasution, 2019).…”
Section: Anuitas Dan Premiunclassified
“…1, April 2023 dengan : 𝑣 = bunga majemuk; 𝑘𝑝 𝑥 = peluang seseorang yang berusia 𝑥 tahun akan bertahan hidup mencapai usia 𝑥 + 𝑘 tahun Suatu biaya yang dibayar oleh pihak tertanggung (pemegang polis) kepada pihak penanggung (perusahaan asuransi) untuk risiko yang ditanggung disebut dengan premi (Zahra, 2014). Ada beberapa macam premi asuransi jiwa, diantaranya adalah premi tunggal, premi tahunan, dan premi pecahan (Andiraja & Wahyuni, 2015). Premi tunggal bersih ialah premi yang dibayar pada saat kontrak disetujui dan hanya memperhatikan tingkat suku bunga dan tingkat mortalitas (Iriana & Nasution, 2019).…”
Section: Anuitas Dan Premiunclassified
“…Penelitian terkait dengan asuransi jiwa dwiguna juga telah dilakukan oleh Pinawati (2017) dengan judul "Premi Tahunan Asuransi Jiwa Dwiguna dengan Asumsi Seragam" [4].Pada penelitian tersebut menggunakan asuransi jiwa dwiguna.Premi tahunan yang menggunakan asumsi seragam telah diteliti sebelumnya oleh Andiraja (2015) dengan judul "Premi Tahunan Asuransi Jiwa Berjangka dengan Asumsi Seragam untuk Status gabungan" [1]. Pada penelitian tersebut asuransi yang digunakan adalah asuransi jiwa berjangka untuk status gabungan.Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "Premi Tahunan Asuransi Jiwa Dwiguna dengan Asumsi Seragam untuk Status Gabungan".…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Adakalanya perusahaan asuransi mengadakan pengelompokkan untuk peserta yang berusia m tahun , misalnya dikarenakan oleh status hubungan suami-istri. Pengelompokkan ini sering disebut dengan gabungan [1]. Peluang hidup gabungan untuk m orang peserta asuransi jiwa yang berusia tahun hingga t tahun berikutnya dinyatakan dengan:…”
Section: Peluang Hidup Dan Peluang Meninggalunclassified