2022
DOI: 10.19184/jik.v2i2.24937
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Prinsip Keadilan Pengenaan Pajak Terhadap Perseroan Terbatas Yang Dinyatakan Pailit

Abstract: Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang berbadan hukum, sehingga Perseroan Terbatas termasuk dalam subjek pajak. Pengaturan terkait pajak dalam Perseroan Terbatas sudah ditetapkan dan sesuai dengan kententuan peraturan yang ada. Pajak Perseroan Terbatas dihitung dari jumlah pendapatan yang diperoleh Perseroan Terbatas tersebut dalam satu tahun operasi. Pengenaan pajak dalam usaha Perseroan Terbatas harus dilaksanakan dalam perolehan dan juga pendapatan Perseroan Terbatas terdapat Pajak yang harus dikelua… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Debitor yang dinyatakan pailit oleh pengadilan, maka debitor kehilangan hak untuk mengurus dan mengalihkan asetnya (Purnamasari et al, 2021). Harta dan aset debitor akan dilakukan pengurusan dan pemberesan oleh kurator.…”
Section: Pertimbangan Majelis Hakim Memutus Perkara Mengenai Penolaka...unclassified
“…Debitor yang dinyatakan pailit oleh pengadilan, maka debitor kehilangan hak untuk mengurus dan mengalihkan asetnya (Purnamasari et al, 2021). Harta dan aset debitor akan dilakukan pengurusan dan pemberesan oleh kurator.…”
Section: Pertimbangan Majelis Hakim Memutus Perkara Mengenai Penolaka...unclassified