Pelindungan konsumen dalam perdagangan elektronik kurang efektifnya peran notaris dalam memberikan pelayanan dalam konsep cyber notary menimbulkan berbagai permasalahan hukum yang merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran notaris dalam memberikan perlindungan kepada konsumen perdagangan berbasis elektronik. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan pendekatan konseptual dan pendekatan komparatif. Data sekunder dikumpulkan melalui studi dokumentasi dan dianalisis melalui analisis komparatif. Focus group discussion yang melibatkan pakar di bidang hukum dan rekan sejawat dilakukan setelah naskah penelitian disusun. Penelitian ini menunjukkan bahwa notaris memiliki peran dalam perlindungan konsumen ecommerce yaitu (1) memberikan pengetahuan hukum; (2) memfasilitasi perjanjian melalui media elektronik; (3) memberikan perlindungan data pribadi; dan (4) memediasi sengketa perdata. Penelitian ini memperkuat penelitian-penelitian terdahulu serta berimplikasi pada kepercayaan konsumen terhadap perdagangan elektronik dan profesi notaris.