2019
DOI: 10.14710/ldjr.v2i1.5136
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Problematika Pembatalan 605 Sertifikat Tanah Dalam Kawasan Otorita Batam ( Studi Putusan Ptun Tanjung Pinang No : 15/G/2014/PTUN - TPI )

Abstract: Certificates of land rights provide legal certainty to the holders. However, it is possible to file a claim by the party who feels disadvantaged which can result in the cancellation of the certificate. The purpose of this writing is to find out and analyze the reasons for certificates issued by the Batam City Land Office were prosecuted and canceled by PTUN, legal certainty for holders of land certificates whose certificates were canceled, and follow-up from the Batam City Land Office for cancellation … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Dalam hal pengalihan hak dari kepemilikan atas nama anak pada pasangan perkawinan campuran dalam contoh pewarisan tidak dapat sepenuhnya dilakukan karena dalam ketentuan Pasal 21 Ayat (3) UUPA bahwa pasangan perkawinan campuran (WNA) yang mempunyai hak milik wajib melepaskan hak tersebut dalam jangka waktu satu tahun sejak diperolehnya hak tersebut. apabila tidak dilakukan maka tanah tersebut menjadi tanah negara (Adhim, Silviana, & Govianda, 2019). Dengan demikian, pada cara ini status kepemilikan akan tetap berada pada anak dan pasangan campuran hanya dapat menggunakan tanpa dapat memperoleh kepastian hukum bahwa property tersebut adalah milik mereka.…”
Section: Pelaksanaan Jual Beli Property Bagi Pasangan Perkawinan Camp...unclassified
“…Dalam hal pengalihan hak dari kepemilikan atas nama anak pada pasangan perkawinan campuran dalam contoh pewarisan tidak dapat sepenuhnya dilakukan karena dalam ketentuan Pasal 21 Ayat (3) UUPA bahwa pasangan perkawinan campuran (WNA) yang mempunyai hak milik wajib melepaskan hak tersebut dalam jangka waktu satu tahun sejak diperolehnya hak tersebut. apabila tidak dilakukan maka tanah tersebut menjadi tanah negara (Adhim, Silviana, & Govianda, 2019). Dengan demikian, pada cara ini status kepemilikan akan tetap berada pada anak dan pasangan campuran hanya dapat menggunakan tanpa dapat memperoleh kepastian hukum bahwa property tersebut adalah milik mereka.…”
Section: Pelaksanaan Jual Beli Property Bagi Pasangan Perkawinan Camp...unclassified