“…Entitas akan lebih memilih untuk memprioritaskan pembayaran utang maupun bunganya daripada membagikan dividen ke pemilik. Hasil riset menguatkan penelitian Fadillah & Eforis (2020), Handayani et al, (2022), Hung et al, (2018, Jackson & Laksmiwati (2021), Kengatharan (2021), Lie & Osesoga (2020), Martha & Juliani (2018), dan Widyawati & Indriani (2019). Hasil penelitian tidak mendukung riset oleh Marina et al, (2020), Nehe et al, (2021), Ogundajo et al, (2019), dan Tahir & Mushtaq (2016).…”