Oknum petugas pemasyarakatan yang melakukan perbuatan atau tindakan yang merusak sistem pembinaan yang ada di dalam LAPAS. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penegakan disiplin pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan lokasi penelitian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja. Sifat penelitian deskriptif, metode pengumpulan data dengan studi dokumentasi dan wawancara terpimpin, serta teknik analisis data menggunakan Mix Method yaitu penggabungan antara metode kualitatif dan metode kuantitatif. Mekanisme penegakan disiplin pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja adalah sebagi berikut. Ketika ditemukan ada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin, maka atasan langsung dari pegawai tersebut wajib memeriksa terlebih dahulu pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin. Atasan langsung berkewajiban mencari informasi dan mencari bukti yang diperlukan dari pegawai yang dianggap mengetahui atau dapat memberikan informasi. Setelah bukti pelanggaran dianggap cukup, kemudian dilakukan pemanggilan secara tertulis kepada pegawai yang bersangkutan, dilakukan pemeriksaan, dan pembuktian sampai kemudian penjatuhan hukuman disiplin oleh pejabat yang berwenang berdasarkan alat bukti dan keterangan yang ada.