2022
DOI: 10.26623/jic.v7i1.4906
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Proyeksi Ke Depan Pelaksanaan Pidana Mati Di Indonesia Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Abstract: <p>Keberadaan pidana mati dalam suatu sistem hukum pidana suatu negara seringkali diperdebatkan secara global tidak hanya tentang pembenaran keberadaan pidana tersebut tetapi juga terkait bagaimana pidana tersebut dijalankan. Terdapat berbagai permasalahan dalam pelaksanaan pidana mati saat ini seperti fenomena deret tunggu eksekusi pidana mati hingga implikasinya terhadap kondisi terpidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proyeksi ke depan pelaksanaan pidana mati di Indonesia dalam RKUHP. Ad… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Mengulas pasal yang mengatur masalah senjata api, sebetulnya sudah ada upaya untuk menertibkan perihal kepemilikan senjata api. Mengingat resiko yang ditimbulkan begitu tinggi, dan dampak yang begitu besar bagi kehidupan sosial bermasyarakat, karenanya pula dipertimbangkan dengan hukuman yang tinggi tersebut (Asyhadi, 2002;Hendriana et al, 2022). Namun, kasus kepemilikan senjata api tanpa izin (ilegal) berikut dengan peristiwa-peristiwa pengancaman dan penembakan menggunakan senjata api masih tergolong tinggi (Sebahi & Yusuf, 2024).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Mengulas pasal yang mengatur masalah senjata api, sebetulnya sudah ada upaya untuk menertibkan perihal kepemilikan senjata api. Mengingat resiko yang ditimbulkan begitu tinggi, dan dampak yang begitu besar bagi kehidupan sosial bermasyarakat, karenanya pula dipertimbangkan dengan hukuman yang tinggi tersebut (Asyhadi, 2002;Hendriana et al, 2022). Namun, kasus kepemilikan senjata api tanpa izin (ilegal) berikut dengan peristiwa-peristiwa pengancaman dan penembakan menggunakan senjata api masih tergolong tinggi (Sebahi & Yusuf, 2024).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…15 Sedangkan Tim Perumus RKHUP membuat konsep alternatif pidana mati yang kontradiktif karena mempertahankan pidana mati tetapi menyulitkan hakim untuk membuat keputusan dan jaksa untuk menjalankannya. 16 Korban kejahatan yang terjadi mencakup berbagai macam individu, tanpa memandang tingkatan sosial atau faktor pembeda lainnya. Ini termasuk individu dari kelas menengah ke bawah, anak-anak, orang tua, serta perwakilan dari pemerintah negara bagian.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Dalam karyanya tersebut, Beccaria mempertanyakan hak apa yang dimiliki manusia untuk menjatuhi pidana mati. Masih menurut Beccaria, masyarakat justru dirusak dengan contoh kebiadaban yang dihasilkan pidana mati (Hendriana et al, 2022;Putra et al, 2016). "De doodstraf kan niet gemist worden om het afschrikkende karakter, hetwelk aan dezestraf in zoo hooge mate eigen is."…”
Section: A Pendahuluanunclassified