Desa Tamanagung merupakan kawasan perintis kerajinan pahat batu di Kabupaten Magelang sejak tahun 1953 yang terus berkembang hingga saat ini. Empat puluh tujuh sanggar pahat dengan 144 orang pengrajin di Desa Tamanagung untuk saat ini tidak terfasilitasi sepenuhnya. Kondisi <em>workshop</em> dan galeri yang tidak dibangun dengan prioritas memadai sebagai wadah kegiatan pahat merupakan alasan utama untuk pengembangan kawasan. Kebutuhan utama pengembangan kawasan yaitu melalui penguatan citra kawasan bertujuan untuk mendukung pemasaran serta intrepetasi aktivitas budaya di lokasi. Zoning kawasan eksisting yang tumbuh organik, tampilan bangunan yang tidak representatif serta peruangan yang tidak dapat teridentifikasi merupakan permasalahan yang perlu diselesaikan. Pengembangan kawasan dengan penguatan citra kawasan tersebut pada akhirnya dicapai dengan (1) perencanaan zoning kawasan; (2) perancangan tampilan bangunan; (3) perancangan. Kriteria perencanaan dan perancangan kawasan menerapkan studi genius loci untuk mendapatkan citra kawasan dan bangunan yang sesuai dengan konteks tempat. Metode penelitian dilakukan dengan studi literatur teori genius loci dan uraian konsep desainnya, observasi lapangan melalui pemetaan serta pengamatan terhadap kondisi fisik bangunan dan aktivitas pahat, wawancara terhadap pelaku industri dari 5 sanggar pahat, tokoh masyarakat serta regulator. Hasil studi genius loci menemukan dua proses utama yaitu proses orientasi dan proses identifikasi. Proses orientasi diterapkan pada pengolahan zoning kawasan sedangkan proses identifikasi diterapkan pada peruangan dan tampilan bangunan. Proses orientasi pada perancangan zoning kawasan mempertimbangkan alur sirkulasi eksisting, jenis user <em>(insider/outsider)</em> serta ketersediaan lahan. Proses identifikasi pada perancangan tampilan bangunan dan peruangan mempertimbangkan karakteristik eksisting dan kebutuhan aktivitas.