2020
DOI: 10.31219/osf.io/vfk75
|View full text |Cite
Preprint
|
Sign up to set email alerts
|

Rahmadina mahasiswa kklp yapti jurusan ekonomi pembangunan

Abstract: Kuliah kerja lapang plus (kklp) merupakan salah satu kegiatan perkuliahan yang bersifat intra kurikuler dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa dalam jangka waktu tertentu. Oleh karena itu sifatnya intra kurikuler sehingga setiap mahasiswa yang akan menyelesaikan studi di perguruan tinggi pada suatu program strata satu (S1) harus mengikuti kklp

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Pada respoden yang menggunakan air garam dengan cara dikumur terdapat perubahan signifikan terhadap nyeri yang dialami, dimana pada hari ke 3 responden sudah tidak mengalami nyeri. Pada penelitin sebelumnya dikatakan bahwa garam mengandung iodium yaitu senyawa yang bersifat antibakteri yang mampu menghambat pertumbuhan dan perkembangan mikroorganisme dimana daya hambat garam terhadap bakteri akan meningkat sesuai dengan peningkatan konsentrasi garam [5].…”
Section: Efektivitas Pada Responden Yang Sariawan Saat Penelitianunclassified
“…Pada respoden yang menggunakan air garam dengan cara dikumur terdapat perubahan signifikan terhadap nyeri yang dialami, dimana pada hari ke 3 responden sudah tidak mengalami nyeri. Pada penelitin sebelumnya dikatakan bahwa garam mengandung iodium yaitu senyawa yang bersifat antibakteri yang mampu menghambat pertumbuhan dan perkembangan mikroorganisme dimana daya hambat garam terhadap bakteri akan meningkat sesuai dengan peningkatan konsentrasi garam [5].…”
Section: Efektivitas Pada Responden Yang Sariawan Saat Penelitianunclassified
“…Sari & Sugiharti (2022) menyatakan bahwa naiknya UMP akan menurunkan penyerapan tenaga kerja. Sedangkan pada penelitian Ahmaddien & Sa'dia (2020) dan Prihatini et al, (2011), upah minimum berdampak positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.…”
Section: Landasan Teoriunclassified