“…Kubikel merupakan suatu perangkat listrik yang berfungsi sebagai pemutu, pelindug, penyambung, pengotrol dan pembagi aliran listrik sistem tenaga listrik dari suatu sumber tenaga listrik serta merdam percikan api pada saat penyambungan (Sheila, S.Y., Nur, W.R., Faris, R., Reza, F.A., dan Anggara, T.N, 2022). Kubikel berfungsi sebagai pengendali sirkut yang dilakukan oleh saklar utama, pelindung sirkuit yang dilakukan oleh fuse/pelebur, saklar pemisah (PMS) dan pemutus tenaga (PMT) dan pembagi sirkuit tenaga listrik oleh busbar (Rahmadani, A., Novie, A.W., dan Lucky, P.S.R., 2022). Kubikel dibagi atas a) Kubikel incoming yang berfungsi untuk menghubungkan sisi sekunder trafo daya ke busbar 20 kV, b) Kubikel metering berfungsi untuk pengukuran dan dilengkapi dengan alat pengukuran serta alat proteksi, c) Kubikel outgoing berfungsi sebagai penghubung antar busbar 20 kV dan terdapat circuit breaker (CB) sebagai penghubung dan pemutus arus listrik (Hartanto, S., Reza, P dan Tri, O.P.…”