“…Perusahaan harus mampu menyiapkan sisi internalnya untuk dapat bergerak secara lebih cepat (Hao et al, 2020), salah satunya dengan meningkatkan peran sistem manajemen risiko (Altinay & Kozak, 2021), (Ewertowski & Butlewski, 2022), (Sutterby et al, 2023). Dalam perkembangannya, metode manajemen risiko yang banyak diterapkan di Indonesia adalah ISO 31000:2018 (Natalia & Prasetyo, 2022), (Sianitawati & Prasetyo, 2022) dan COSO-2017(Marginingsih, 2017, (Sudarmanto, 2020). Bila dicermati secara mendalam, kedua metode tersebut memiliki tujuan yang sama yakni memastikan perusahaan berhasil mencapai target kinerja yang telah ditetapkan baik di dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan maupun Rencana Kerja Anggaran Perusahaan.…”