Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat proses demokrasi desa dengan cara pemetaan berdasarkan persepsi pemilih pada saat pemilihan kepala desa di Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah pemilih pada pemilihan kepala desa serentak tahun 2021. Metode pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode Stratified Random Sampling. Dari total populasi sebanyak 127.638, diketahui bahwa sampel yang terpilih adalah 490 pemilih. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat pemilih menilai pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Polewali Mandar tahun 2021 relatif lancar dan kondusif. Secara umum, masyarakat juga menilai kinerja panitia pemilihan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sudah menunjukkan kinerja yang baik. Kualitas demokrasi di tingkat akar rumput (tingkat desa) dalam proses pemilihan kepala desa serentak juga dinilai patut dicontoh. Kecenderungan ini terlihat pada respon masyarakat pemilih yang menganggap pelaksanaan serentak itu sesuai dengan prinsip demokratisasi dan motivasi masyarakat dalam menentukan pilihannya. Namun, penelitian ini juga menemukan permasalahan yang cukup berat yaitu adanya politik uang pada masa pemilu. Kecenderungan praktik politik uang pada Pilkada Serentak 2021 dinilai mengancam demokrasi pada Pilkada mendatang. Politik uang dapat menghambat kualitas demokrasi di desa dan mempengaruhi gagasan membangun demokrasi secara menyeluruh.