Pedagang di pasar tradisional, khususnya di Pasar Sawo, masih menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan lahan untuk berdagang. Tantangan ini diperparah dengan adanya perbedaan ketersediaan modal nafkah di antara pedagang yang membatasi kapasitas mereka untuk berkembang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kepemilikan modal nafkah dan keragaman strategi nafkah pada pedagang Pasar Sawo di Kelurahan Cipinang Cempedak, serta untuk menganalisis hubungan antara kepemilikan modal nafkah dan keragaman strategi nafkah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan kuesioner dan data kualitatif yang diperoleh melalui wawancara mendalam. Responden dipilih secara sengaja (purposive). Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas pedagang di Pasar Sawo memiliki tingkat kepemilikan modal nafkah yang rendah, sementara tingkat keragaman strategi nafkah yang diterapkan oleh pedagang di Pasar Sawo cukup bervariasi, dengan menerapkan strategi intensifikasi dan diversifikasi dalam upaya meningkatkan pendapatan mereka. Terdapat hubungan signifikan antara kepemilikan modal nafkah dan keragaman strategi nafkah yang diterapkan oleh pedagang Pasar Sawo.