Pendahuluan: Pemanfaatan jamu di Indonesia sendiri sudah lama digunakan sejak jaman nenek moyang, karena melimpahnya keberagaman bahan obat tradisional dengan berbagai macam manfaat yang digunakan untuk pengobatan penyakit. Jamu yang merupakan salah satu warisan budaya Indonesia, sayangnya saat ini terdapat banyak kecurangan yang dilakukan pengusaha maupun oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mencampur sediaan jamu dengan bahan kimia obat (BKO). Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat kandungan asam mefenamat pada jamu pereda nyeri haid (A, B, C, D, E) di Kota Malang menggunakan metode kromatografi lapis tipis (KLT). Metode: Metode identifikasi Bahan Kimia Obat (Asam Mefenamat) pada jamu pereda nyeri haid menggunakan Kromatografi Lapis Tipis (KLT). Hasil: Hasil penelitian dengan metode kromatografi lapis tipis yang dilakukan 3 kali repikasi, diperoleh nilai Rf rata-rata sampel yaitu 0,67 untuk noda pertama sampel A, 0,77 untuk noda kedua sampel A dan 0,86 untuk noda ketiga sampel A; 0,19 untuk sampel B (Tailing); 0,68 untuk noda pertama sampel C, 0,77 untuk noda kedua sampel C dan 0,86 untuk noda ketiga sampel C; 0,55 untuk noda pertama sampel D, 0,63 untuk noda kedua sampel D dan 0,72 untuk noda ketiga sampel D; kemudian 0,54 untuk noda pertama sampel E, 0,62 untuk noda kedua untuk sampel E dan 0,72 untuk noda ketiga pada sampel E. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini yaitu semua sampel jamu A, B, C, D dan E yang dianalisis memiliki nilai Rf yang tidak sama dengan nilai Rf asam mefenamat, maka sampel tersebut dinyatakan negatif tidak mengandung asam mefenamat.