Tabungan mudharabah merupakan tabungan yang dijalankan berdasarkan akad mudharabah. Tabungan ini berprinsip pada akad mudharabah dimana nasabah akan mendapat keuntungan berupa bagi hasil berdasarkan ketentuan yang sudah disepakati. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (Field Research), sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi, wawancara dilakukan kepada karyawan dan nasabah tabungan mudharabah di BPRS Al Falah. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti di BPRS Al Falah diperoleh bahwa produk tabungan mudharabah lebih diminati oleh masyarakat daripada tabungan wadi’ah. Hal ini dilihat berdasarkan jumlah nasabah dari masing-masing produk. Kemudian diperoleh bahwa mekanisme tabungan mudharabah yang diterapkan oleh BPRS Al Falah sudah baik dan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada.