Penulisan artikel ini berfokus pada dinamika pemberian stimulus dan praktik pelaporan keuangan di badan usaha milik kalurahan (BUMKAL) di Kabupaten Sleman. Tujuan utama dari pemberian stimulus tersebut adalah untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan akuntansi dasar dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan BUMKAL. Metode yang digunakan meliputi analisis situasi melalui studi lapangan, pelatihan, dan pendampingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan keterampilan akuntansi para pengurus BUMKAL, masih terdapat variasi dalam penerapan praktik akuntansi yang tepat di antara BUMKAL yang berbeda. Khususnya, BUMKAL Amanah menunjukkan kemajuan yang sangat baik dalam pengelolaan keuangan, sementara BUMKAL lain seperti Umbul Sembadha masih memerlukan perbaikan lebih lanjut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua BUMKAL di Sleman dapat mencapai dan mempertahankan standar akuntansi yang tinggi.