“…Paradigma baru yang diusung oleh cloud computing terkait layanan TIK antara lain : reduksi biaya, fleksibilitas layanan yang tinggi, dan metode akses yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, dan menggunakan perangkat apa saja (Avram, 2014;Frantsvog, Seymour, & John, 2012;Hsu, Ray, & Li-Hsieh, 2014;Tim Mell, 2009;Zissis & Lekkas, 2011). Hal tersebut dapat menjadi pendorong pemerintah untuk segera melakukan adopsi cloud computing (Zhang & Chen, 2010 (Samani, Honan, & Reavis, 2015), terlebih cloud computing adalah salah satu skema dari outsourcing TIK sehingga manajemen risiko yang tepat harus segera dilaksanakan (Paquette, Jaeger, & Wilson, 2010;Yaumi & Kridanto, 2012 (Susanto, Almunawar, & Tuan, 2011 Research (Hevner, March, Park, & Ram, 2004;Khrisna & Harlili, 2014 memungkinkan kapabilitas dari sisi pengguna dapat dikelola secara langsung .…”