“…Secara otomatis, situasi ini akan mengubah arah persepsi karir individu (Atkinson, Derry, Renkl, & Wortham, 2000;Cahyani, 2019) apaun jenis pekerjaan yang dijalankan, baik, di kewirausahaan, di perusahaan swasta maupun di instansi pemerintah sebagai wiraswasta, karyawan, guru, mahasiswa, siswa, consultant, pengacara, dan sebagainya. Pergeseran makna ini menuntut pihak organisasi memiliki peran hanya sebagai fasilitator karir para karyawannya (eksternal karir), sedangkan individu karyawanlah yang memiliki sepenuhnya dalam memilih tujuan mereka dalam berkarir (internal karir), termasuk keseimbangan hidup (Chapman, 2016;Vargas & Teixeira, 2018) sebagai konsep dalam berkarir yang lebih dikenal dengan istilah career anchor atau jangkar karir yang dikembangkan oleh Schein (2016) dengan sembilan kategorinya. Jangkar karir mampu mengenali kebutuhan untuk menyeimbangkan ketiga nilai karir yang dimiliki diantara kebutuhan karir individu dan organisasi untuk meningkatkan komitmen dan kepuasan kerja (Ituma, & Simpson, 2007;Meiliani, 2013).…”