Pendidikan secara teknis seharusnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Indonesia sampai ke pelosol-pelosok nusantara. Implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru sistem zonasi tingkat SMP di Kabupaten Sidoarjo merupakan kebijakan yang bertujuan pemerataan akses dan mutu pendidikan yaitu dengan mendekatkan layanan pendidikan dan meratakan mutu Pendidikan pada masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis dan mendiskripsikan implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru sistem zonasi tingkat SMP di Kabupaten Sidoarjo. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan memanfatakan data berupa kalimat-kalimat tertulis maupun lisan dari pelaku kebijakan. Fokus dalam penelitian ini adalah implementasi standart operasional prosedur (SOP) dalam PPDB sistem zonasi tingkat SMP di Kabupaten Sidoarjo. Lokus penelitian ini adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo dan untuk menentukan subjek menngunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penerimaan peserta didik baru sistem zonasi tingkat SMP di Kabupaten Sidoarjo telah berjalan cukup baik apabila ditinjau dan dikaitkan dengan empat faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan menurut George Edward III (1980) yakni komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Dalam komunikasi masih ada beberapa hal yang masih berjalan kurang baik yakni orangtua tidak mau tau dengan informasi yang telah diberikan oleh pelaksana akan tetapi ketika terjadi masalah mereka menyalahkan para pelaksana.Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo masih belum memiliki sumberdaya, yang mampu dalam penentuan/pembagian zonasi yakni ditunjukkan dengan adanya kerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo dengan ITS Surabaya sebagai penentu/pembagi zona peserta didik.