2023
DOI: 10.47266/bwp.v6i1.174
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Section Artikel Kontribusi Dana Insentif Daerah Berbasis Penghargaan Pembangunan Daerah terhadap Pembangunan Kabupaten

Abstract: Otonomi daerah memungkinkan kabupaten untuk mengurangi ketergantungan mereka pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Namun, dalam perkembangannya kesenjangan anggaran antar kabupaten masih terus menjadi perhatian pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten dapat memperoleh anggaran Dana Insentif Daerah (DID) melalui jalur Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD). Penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas ini memberikan apresiasi kepada daerah-daerah terbaik dalam bidang perencanaan pembangun… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 6 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Beberapa peneliti yang telah membahas tentang Pembangunan Daerah yaitu : (Chandra, 2022 ), (Pambudi, 2023) dan (Sulaeman & Andriyanto, 2021).…”
Section: Pembangunan Daerahunclassified
“…Beberapa peneliti yang telah membahas tentang Pembangunan Daerah yaitu : (Chandra, 2022 ), (Pambudi, 2023) dan (Sulaeman & Andriyanto, 2021).…”
Section: Pembangunan Daerahunclassified
“…Kementerian PPN/Bappenas secara konsisten sejak tahun 2011 sampai sekarang memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan adanya peningkatan kinerja pembangunan dengan berbagai penilaian tertentu. Bagi lembaga perencanaan seperti Kementerian PPN/Bappenas, pemberian penghargaan melalui kompetisi yang dikemas dalam evaluasi kreatif ini bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan (Pambudi, 2023b). Kompetisi melalui sebuah penghargaan juga secara tidak langsung ditujukan untuk mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah melalui berbagai kegiatan dan inovasi yang efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan.…”
Section: Pendahuluanunclassified