Peranan teknologi informasi dalam manajemen dapat meningkatkan efektivitas manajemen pemerintahan dalam melaksanakan good governance. Pemanfaatan teknologi di dinas kebudayaan, dinas pariwisata dan dinas sosial kabupaten X bertujuan untuk mendukung proses bakti sosial untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik dalam mengimplementasikan indikator kerja tahun 2022-2027. Tujuan pemeriksaan manajemen TI dengan menggunakan kerangka kerja Cobit 5 adalah untuk mengetahui tingkat kemampuan instansi tersebut. Fungsi framework Cobit 5 adalah EDM (Evaluate, Direct dan Monitor), APO (Align, Plan, dan Organize), BAI (Build, Acquire, dan Implement), DSS (Deliver, Service, dan Support) dan MEA (Monitor, Evaluate, dan Assess). pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), wawancara dengan narasumber dan penyebaran kuesioner. Ada 3 proses pada tingkat capability Dinas Kebudayaan yaitu APO11, APO07 dan EDM04, yang berada pada level 1 (belum semua tercapai) menunjukkan perbedaan pada GAP 3. Ada 5 proses pada tingkat capability Dinas Pariwisata yaitu APO06, APO04, MEA01 dan APO07 yang berada pada level 1 (belum semua tercapai) menunjukkan perbedaan pada GAP 3, proses DSS02 berada pada level 2 (sebagian besar tercapai), menunjukkan perbedaan. pada GAP 2. Terdapat 3 proses pada level kapabilitas pelayanan sosial yaitu MEA01, DSS02 dan DSS01 yang berada pada level 1 (belum semua tercapai), menunjukkan perbedaan pada GAP 3. Rekomendasi dibuat menggunakan referensi Cobit 5 untuk jangkauan tingkat yang dicapai sepenuhnya.