Tujuan dari penelitian ini yaitu: Mengidentifikasi dan menganalisis perubahan batas laut Indonesia yang terjadi sejak penetapan batas laut awal hingga saat ini, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut seperti perubahan geografis dan geologis serta faktor politik dan ekonomi. Metode yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif yang didukung dengan penelitian sosiologis maupun empiris, menggunakan sumber data sekunder dari penelitian kepustakaan guna mendapatkan landasan teoritis berupa pendapat atau tulisan para ahli. Dalam pengelolaan sumber daya laut dan perikanan, terdapat tiga jenis wilayah laut yang berbeda di Indonesia. Pemerintah RI telah berhasil menyelesaikan beberapa perjanjian perbatasan dengan negara tetangga, meskipun perbatasan laut antara Indonesia dan Singapura masih belum sepenuhnya disepakati oleh kedua pihak. Pemahaman terhadap makna dan fungsi laut bagi sebuah negara kepulauan seperti Indonesia menjadi faktor penting dalam perumusan kebijakan terkait. Laut memiliki beberapa fungsi bagi bangsa Indonesia, seperti wilayah kedaulatan bangsa, ekosistem dan sumber daya, media kontak sosial dan budaya, serta sumber dan media penyebar bencana alam. Perkembangan batas laut Indonesia di wilayah perairan Indonesia, menurut hukum laut Indonesia maupun hukum laut internasional, memainkan peran penting dalam menjaga keutuhan wilayah negara. Perjanjian perbatasan yang disepakati dengan negara tetangga juga menjadi penting untuk menghindari konflik di masa depan