Regulasi diri anak dapat diprediksi oleh parenting self-efficacy melalui peran mediasi oleh faktor-faktor yang melekat pada orang tua, tetapi peran faktor-faktor yang dimiliki anak dalam memperantarai hubungan keduanya belum diketahui. Tujuan dari penelitian ini adalah melihat peran salah satu faktor kognitif anak, yaitu executive function, sebagai mediator dalam hubungan antara parenting self-efficacy dan regulasi diri anak. Sebanyak 441 orang tua dari anak usia 48 hingga 72 bulan tanpa riwayat masalah perkembangan maupun psikologis mengikuti penelitian ini. Adapun alat ukur yang digunakan, yaitu Me as a Parent (MaaP) untuk mengukur parenting self-efficacy, Childhood Executive Functioning Inventory (CHEXI) untuk mengukur masalah executive function anak yang dipersepsikan orang tua, dan Self-Regulation Questionnaire (SRQ) untuk mengukur regulasi diri anak yang juga dipersepsikan oleh orang tua. Analisis PROCESS Hayes menunjukkan hasil bahwa executive function anak secara partial memediasi hubungan antara parenting self-efficacy dan regulasi diri anak usia 48 hingga 72 bulan. Hasil penelitian ini mengimplikasikan bahwa upaya untuk meningkatkan parenting self-efficacy dan executive function anak penting untuk dilakukan agar regulasi diri anak dapat berkembang secara optimal.