2021
DOI: 10.21154/ijougs.v2i2.3279
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Seragam Olahraga Perempuan Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Teori Seksisme

Abstract: Women's participation in sports matches has increased every year, not least in the Tokyo 2020 Olympic Games. In the worldof sports, it does not escape some of the controversies that surroundit. Kontroversion is meant here is in terms of the uniforms that athletes wear in competing. One of them was a gymnastics athlete from Germany as well as a Norwegian handball team who were subject to penalties. The case shows that there is discrimination against women through regulations in the use of uniforms.. Looking at … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(3 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Sama halnya pelaksanaan jenis olahraga senam aerobic, pertama yang harus diperhatikan bagi seorang muslimah adalah pemahaman terhadap aturan agama dan batasannya. Pelaksanaan senam di tempat terbuka dengan mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam, menampakkan aurat serta mempertontonkan bentuk tubuh disertai gerakan lengak-lenggok dan menggoyang-goyangkan yang dikhawatirkan akan mengundang syahwat laki-laki yang bukan muhrim merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam [5]. Hal ini jelas tidak sesuai dengan Al Qur'an surat Al Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31 yang memerintahkan seorang muslimah untuk menutup aurat dan tidak memperlihatkannya kepada yang bukan muhrim.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Sama halnya pelaksanaan jenis olahraga senam aerobic, pertama yang harus diperhatikan bagi seorang muslimah adalah pemahaman terhadap aturan agama dan batasannya. Pelaksanaan senam di tempat terbuka dengan mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam, menampakkan aurat serta mempertontonkan bentuk tubuh disertai gerakan lengak-lenggok dan menggoyang-goyangkan yang dikhawatirkan akan mengundang syahwat laki-laki yang bukan muhrim merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam [5]. Hal ini jelas tidak sesuai dengan Al Qur'an surat Al Ahzab ayat 59 dan An-Nur ayat 31 yang memerintahkan seorang muslimah untuk menutup aurat dan tidak memperlihatkannya kepada yang bukan muhrim.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Tujuan tulisan ini melengkapi dari studi terdahulu yang membahas pelaksanaan senam bersama antara laki-laki dan perempuan di tempat terbuka [5,7], Dominasi penelitian sebelumnya menekankan adanya pemisahan pelaksanaan senam antara laki-laki dan perempuan dengan instruktur yang disesuaikan dari peserta senam, bagi laki-laki intruktur laki-laki dan bagi perempuan instruktur dari perempuan [8]. Sementara pelaksanaan senam yang diikuti oleh peserta dari kalangan ibu-ibu saja belum mendapatkan perhatian dari para peneliti sebelumnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation