Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki posisi yang sangat penting dalam keberlangsungan perekonomian Indonesia. Pemerintah seharusnya berpihak ke sektor riil, dengan menyelamatkan pelaku UMKM melalui konversi Lembaga keuangan ke syariah. Lembaga keuangan berperan dalam upaya mendorong pertumbuhan UMKM dari segi permodalan. Dengan memperkuat peran UMKM diharapkan kondisi makroekonomi Indonesia menjadi lebih tahan banting terhadap ketidakpastian global di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran lembaga keuangan syariah terhadap pertumbuhan UMKM dan solusi strategis dalam revitalisasi ekonomi pembangunan di Indonesia. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif dan kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran lembaga keuangan syariah sangat penting sebagai perantara antara nasabah dengan para UMKM. Lembaga keuangan syariah sebagian besar melakukan pembiayaan untuk sektor bisnis, dan memiliki kemampuan untuk menjangkau usaha mikro, sesuatu yang jarang dilakukan oleh bank konvensional. Kemudian dengan adanya kerjasama berkesinambungan antara pemerintah dengan lembaga keuangan syariah serta masyarakat dalam mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di sektor riil dapat mengatasi segala permasalahan yang dihadapai negara sedang berkembang (NSB) secara cepat dan efesien.