2020
DOI: 10.30822/arteks.v5i2.372
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Setting fisik graffiti tagging sebagai bentuk vandalisme di Kota Yogyakarta

Abstract: Identitas ruang yang dimiliki oleh sebuah kota dapat ditunjukkan melalui kota yang bersih, sehat, dan tertata. Kota yang bersih, tertata dan bebas dari vandalisme mampu memenuhi standar identitas kota. Pelaku aksi vandalisme yang semakin tidak terkontrol mencoreng keistimewaan Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota budaya. Aksi grafiti tagging dilakukan dengan cara menuliskan nama geng/kelompok pada media/bangunan di ruang publik dengan menggunakan cat semprot sebagai wujud eksistensi. Grafiti tagging akan m… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 6 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Permasalahan lainnya adalah merebaknya street art yang dilakukan secara ilegal sehingga menyebabkan permasalahan pada visualisasi ruang kota. Vandalisme street art di Kota Bandung disebabkan karena kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), massa bangunan yang kecil, kurangnya transparansi pada bangunan, dan setback yang sempit (Ardhiansyah, 2020). Sementara itu, menurut Fatmala (2017), masih banyak street art di Kota Bandung yang dibuat tanpa memperhatikan kesatuan arsitektural dan tidak memiliki kesatuan makna dengan lingkungannya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Permasalahan lainnya adalah merebaknya street art yang dilakukan secara ilegal sehingga menyebabkan permasalahan pada visualisasi ruang kota. Vandalisme street art di Kota Bandung disebabkan karena kurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), massa bangunan yang kecil, kurangnya transparansi pada bangunan, dan setback yang sempit (Ardhiansyah, 2020). Sementara itu, menurut Fatmala (2017), masih banyak street art di Kota Bandung yang dibuat tanpa memperhatikan kesatuan arsitektural dan tidak memiliki kesatuan makna dengan lingkungannya.…”
Section: Pendahuluanunclassified