2022
DOI: 10.30829/hf.v9i2.11840
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Akad Transaksi Jual Beli Online Dropshipping Perspektif Maqashid Syari’ah

Abstract: <p>In knowledge of Islam, buying and selling must be in accordance with Islamic law. Dropshipping is the practice of buying and selling transactions carried out online. In terms of the dropshipping system, this is defined as buying and selling where the seller does not have stock of merchandise and then the buyer places an order and pays in advance. After receiving an order from the buyer, then the order is submitted to the supplier and then the supplier will send the ordered goods directly to the custom… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 1 publication
0
0
0
Order By: Relevance
“…Selain melalui platforn e-commerce bisa melalui sosial media ini yang saat ini popopuler seperti instagram,tiktok,twiter,facebook dan, lainya. Seiring berjalanya waktu fenomena toko online shop yang ada di indonesia semakin menunjukan perkembangan yang signifikan belanja secara onine kini mencakup baik barang produk maupun jasa layanan termasuk seperti perbankan yang mengenalkan layanan m-baking (Harahap, 2022). Dengan banyaknya UMKM pasti tidak lepas dengan beragam persoalan yang perlu diperhatikan lagi UMKM yang akan maenjadi perhatian dari semua pihak yang paing mendasar adalah masih banyak nya pelaku usaha mikro belum memahami sistem keuangan padahal dengan adanya sistem keuangan mengelola dengan baik bisa mendorong pelaku UMKM dalam melakukan strategi penjualan guna untuk meningkatkan pendapatan UMKM, namun jika pelaku UMKM tidak bisa memahami terkait pengelolaan keuangan dipastikan UMKM akan mengalami kebakrutan.…”
Section: Penduhuluanunclassified
“…Selain melalui platforn e-commerce bisa melalui sosial media ini yang saat ini popopuler seperti instagram,tiktok,twiter,facebook dan, lainya. Seiring berjalanya waktu fenomena toko online shop yang ada di indonesia semakin menunjukan perkembangan yang signifikan belanja secara onine kini mencakup baik barang produk maupun jasa layanan termasuk seperti perbankan yang mengenalkan layanan m-baking (Harahap, 2022). Dengan banyaknya UMKM pasti tidak lepas dengan beragam persoalan yang perlu diperhatikan lagi UMKM yang akan maenjadi perhatian dari semua pihak yang paing mendasar adalah masih banyak nya pelaku usaha mikro belum memahami sistem keuangan padahal dengan adanya sistem keuangan mengelola dengan baik bisa mendorong pelaku UMKM dalam melakukan strategi penjualan guna untuk meningkatkan pendapatan UMKM, namun jika pelaku UMKM tidak bisa memahami terkait pengelolaan keuangan dipastikan UMKM akan mengalami kebakrutan.…”
Section: Penduhuluanunclassified