KATA KUNCI A B S T R A KKriminal, kebutuhan user, contextual design Pemetaan lokasi kriminal sangat berguna bagi pihak kepolisian dan masyarakat. Pada proses kerja selama ini, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) masih menggunakan pemetaan dalam bentuk konvensional seperti gambar peta pada kertas yang ditempelkan pada kantor kepolisian. Hingga saat ini, jumlah personel kepolisian pada suatu wilayah belum mencapai tahap ideal, yaitu 1 (satu) orang polisi untuk 100 orang masyarakat, sehingga pengawasan yang dilakukan akan menjadi kurang efektif. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih menggunakan data dan informasi yang disimpan pada arsip serta peta konvensional yang memiliki banyak kelemahan seperti terbatasnya informasi yang ditampilkan, dan daya tahan peta serta arsip yang mudah rusak. Berdasarkan permasalahan yang terjadi, telah dilakukan penelitian tentang aplikasi pemetaan criminal, akan tetapi aplikasi tersebut masih memiliki kekurangan seperti belum menggunakan pendekatan atau metode yang dikenal dalam proses perancangan perangkat lunak untuk mengetahui kebutuhan user. Dari beberapa permasalahan yang ditemukan pada peta kriminal yang terdapat di kantor kepolisian, maka ditawarkan solusi dalam proses perancangan aplikasi peristiwa kriminal menggunakan pendekatan contextual design yang mampu mendapatkan kebutuhan user di lapangan. Sementara itu, dalam proses perancangan aplikasi, terdapat 6 (enam) langkah yang dilakukan, mulai dari wawancara kontekstual, interpretasi, konsolidasi data, visioning, storyboarding, user environment design, dan prototyping. Dengan adanya perancangan aplikasi peristiwa kriminal menggunakan pendekatan Contextual Design, maka diharapkan dapat memaksimalkan pengalaman user dalam menggunakan aplikasi sehingga menjadi lebih menyenangkan, menangkap kebutuhan user dengan benar, serta mendapatkan keluaran yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal ini bertujuan untuk membantu pihak kepolisian sehingga dapat mempermudah kinerja mereka dalam proses mengelola data criminal.