Data kependudukan merupakan suatu hal yang harus dikelola baik oleh pemerintah untuk diolah sampai pada berbagai keperluan, baik daerah maupun pusat. Keberadaan datanya pun dituntut untuk selalu up to date (saat ini). Pengelolaan data penduduk di desa juli uruek anoe kecamatan juli kabupaten Bireuen masih diolah secara manual oleh pemerintah struktural desa, misalnya data penduduk atau data perpindahan penduduk yang dikelola oleh sekretaris desa, sementara data kelahiran dikelola oleh bidan desa kemudian dikirim kepada pengelola data penduduk di desa. Dengan konsep database terdistribusi dapat dibangun sebuah sistem yang langsung dikelola oleh bidan desa ketika ada penduduk yang melahirkan untuk disimpan atau diinput kedalam sistem. Gambar sistem menjelaskan aliran data secara umum, yaitu terdapat 4 entitas pada aplikasi yang di rancang, di antaranya admin sistem untuk menginput dan mengelola user pengguna aplikasi, kemudian operator kecamatan dan operator kabupaten dapat melihat data laporan, kemudian pengguna sekretaris desa untuk menginput data kartu keluarga, data penduduk, data kematian, data pindahan, data kedatangan