Penggunaan air dalam kehidupan sehari-hari di Kelurahan Hajimena Kecamatan Natar Lampung Selatan tepatnya di Perumahan Griya Saka dengan kurang lebih 50 kepala keluarga hampir rata-rata menggunakan air sumur bor. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah kelayakan pemakaian sumur bor tersebut sebagai air bersih untuk kebutuhan sehari-hari berdasarkan standar Peraturan Menteri Kesehatan. Adapaun tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi kualitas dan kelayakan air sumur bor sebagai air bersih untuk kebutuhan sehari-hari oleh masyarakat setempat. Penelitian ini mengkaji kualitas air sumur bor sebagai air bersih dengan uji Fisika, Kimia dan Biologi. Parameter yang diujikan pada penelitian ini meliputi warna, bau, kekeruhan, rasa, zat padat terlarut, dan temperatur, sedangkan pada parameter Kimia diantaranya meliputi uji kadar Besi (Fe), Kadmium (Cd), Kesadahan (CaCO3) yang terlarut dalam air sumur, dan Parameter Biologi diantaranya MPN. Coliform dan Coli. Dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa kualitas air sumur bor yang melebihi baku mutu yang telah ditetapkan adalah warna sebesar 67% yang melebihi baku mutu standar, kadar besi sebesar 75% melampaui baku mutu, klorida sebesar 65%, dan secara biologi yaitu total koliform sebesar 80% melampaui dari baku mutu dengan perpipaan 3% dari baku mutu dan perpipaan sebesar 17%. Garis besar yang bisa diambil dari penelitian ini, secara kualitas air sumur bor di Daerah Kelurahan Hajimena Kecamatan Natar Lampung tidak layak digunakan sebagai air bersih karena beberapa kandungan seperti kadar besi, zat warna, dan coliform melebihi baku mutu dari Permenkes No. 32 Tahun 2017.