“…Tujuannya agar tercapai suatu keadaan operasi yang memuaskan khususnya bagi penumpang. Jika masih dibiarkan, kinerja operasional pada transportasi umum seperti kereta dapat terganggu sehingga dapat menyebabkan kerugian, baik dari segi waktu, material, bahkan mengancam keselamatan penumpang [2] Perawatan dan pemeliharaan kereta dilakukan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan, yaitu perawatan harian, perawatan bulanan (per 1 bulan), perawatan per 6 bulan, perawatan per 12 bulan, perawatan per 48 bulan, serta perawatan per 96 bulan (overhaul). Pada perawatan bulanan, setiap as roda kereta atau axle kereta diukur jarak antar sisi dalamnya atau back gauge dengan tujuan untuk monitor agar jaraknya tidak melebihi batas yang telah ditentukan.…”