“…Penggunaan metode MFEP telah banyak digunakan pada beberapa kasus, yaitu untuk menentukan: [1] pemilihan anggota penyidik, [3] penerimaan calon karyawan, [4] pemilihan kompetensi keahlian calon siswa, [5] mutasi karyawan, [6] penerimaan bantuan, [7] posisi karyawan, [8] memilih pegawai yang layak dipromosikan, [9] pemenang tender proyek, [10] siswa berprestasi, [11] pantukhir taruna akpol, [12] rekomendasi ekstrakurikuler, [13] pemilihan bibit kelapa sawit terbaik, [14] rekomendasi mode hijab terbaik, [15] penerimaan beasiswa dosen, [16] penerimaan asisten dosen, [17] pemilihan pegawai honorer, [18] bantuan dana rumah tidak layak huni, [19] kelayakan calon penerima zakat, [20] penunjukan supplier, [21] penentuan jabatan manager, [22] mutasi karyawan, dan [23] pemilihan televisi bekas terbaik.…”