Bantuan Pangan Non Tunai adalah sebuah program yang diberikan melalui Departemen Sosial dan diharapkan memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan, jaminan upah, pendapatan keluarga kurang mampu, dan secara tidak langsung berpengaruh terhadap produktifitas masyarakat miskin. Kelurahan Pohjentrek Kota Pasuruan adalah salah satu subzona yang menerapkan kebijakan tersebut, namun seringkali tidak menyebutkan kriteria rumah tangga miskin sehingga mempengaruhi per sebarannya. Bantuan pangan non-tunai salah sasaran. Guna mengatasi permasalahan yang muncul, diperlukan pengembangan suatu Sistem yang memanfaatkan metode TOPSIS yang bertujuan untuk mengembangkan SPK dengan metode TOPSIS untuk memudahkan seleksi pangan nonmoneter berdasarkan kriteria. Kriteria yang digunakan adalah pendapatan bulanan, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, tipe dinding dan tipe lantai. Dari hasil perhitungan metode TOPSIS menghasilkan nilai alternatif tertinggi yang dapat dijadikan sebagai rekomendasi calon penerima bantuan yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat dihasilkan dari hasil perhitungan dari metode yang diterapkan.