“…Satu ciri yang selalu melekat dalam konsep modal sosial adalah bahwa ia bukan entitas tunggal (it is not a single entity … dalam definisi Coleman, 1998: S98), tetapi entitas yang multi dimensi dan multi spektrum (Yustika, 2006: 200). Karena itu, tidak aneh bila sampai sekarang terdapat banyak ragam definisi tentang modal sosial, yang menjadi sumber perdebatan (misalnya: Adam & Roncevic, 2003;Addler & Kwon, 2002;Fine & Lapavitsas, 2004;Lin, 1999;Portes, 1998;Quibria, 2003;Robison et al, 2000). Keragaman definisi disebabkan ragam pendekatan, fokus, orientasi, dan konsep yang dijadikan acuan dalam berbagai kajian, seperti yang dihimpun Dasgupta & Serageldin (1999) Coleman (1988) dalam memfasilitasi pencapaian tujuan melalui pemanfaatan sumber daya secara kolektif diidentifikasi dan diformulasikan oleh Johnson et al, (2002), (Lihat Gambar 1).…”