2022
DOI: 10.46576/rjpkm.v3i2.1872
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sosialisasi Akuntansi Dan Perpajakan Bagi Wajib Pajak Umkm Di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau

Abstract: Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan bentuk usaha untuk menopang perekonomian negara dimana di dalam masa pandemi Covid-19, UMKM merupakan usaha yang paling terdampak. Kurangnya pemahaman tentang pembukuan akuntansi UMKM di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau, jauh dari perkotaan, serta sering berubahnya regulasi perpajakan menjadi salah satu sebab masyarakat menjadi enggan menghitung, membayar dan melaporkan penghasilannya. Pengabdian masyarakat ini dilakukan secara daring dengan … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
0
0
7

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 6 publications
(7 citation statements)
references
References 4 publications
(4 reference statements)
0
0
0
7
Order By: Relevance
“…Kondisi ini membuka peluang bagi pihak yang memiliki niat curang atau motif lain untuk memanfaatkannya (Santosa, 2023). Pernyataan ini didukung oleh penelitian milik Firmansyah et al (2022) bahwa ketidakpahaman mengenai pencatatan akuntansi untuk UMKM, beserta seringnya perubahan dalam peraturan perpajakan, menjadi alasan utama mengapa banyak orang enggan melakukan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pendapatannya.…”
Section: A Latar Belakangunclassified
“…Kondisi ini membuka peluang bagi pihak yang memiliki niat curang atau motif lain untuk memanfaatkannya (Santosa, 2023). Pernyataan ini didukung oleh penelitian milik Firmansyah et al (2022) bahwa ketidakpahaman mengenai pencatatan akuntansi untuk UMKM, beserta seringnya perubahan dalam peraturan perpajakan, menjadi alasan utama mengapa banyak orang enggan melakukan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pendapatannya.…”
Section: A Latar Belakangunclassified
“…Penelitian yang dilakukan oleh Kartikaningdyah dan (Kartikaningdyah & Nuzurawan, 2019), (Septyana & Suprasto, 2019), dan (Darmayanti, 2023) menyatakan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara variabel kualitas pelayanan dan kepatuhan wajib pajak. Sedangkan penelitian yang menghasilkan temuan yang berbeda yakni hubungan yang tidak signifikan antara kualitas pelayanan dan kepatuhan wajib pajak ditemukan dalam penelitian yang dilakukan oleh (Agita & Noermansyah, 2020;Firmansyah et al, 2022;Nuraini et al, 2018) Kepatuhan wajib pajak hotel dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak salah satunya dipengaruhi bagaimana mutu pelayanan yang diberikan oleh petugas pajak. Petugas pajak diharapkan mampu memberikan pelayanan secara profesional, tanggap atas kesulitan yang dihadapi oleh wajib pajak, dan mampu membantu mengatasi masalah tersebut (Suardana & Gayatri, 2020).…”
Section: Studi Literaturunclassified
“…Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang sebelumnya dilakukan oleh (Agita & Noermansyah, 2020), serta penelitian (Firmansyah et al, 2022) yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan perpajakan memiliki pengaruh yang positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Semakin tinggi penilaian dan kepuasan responden terhadap pelayanan yang diberikan, maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat secara signifikan.…”
Section: Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajakunclassified
“…Program kerja dievaluasi dengan rapat kelompok, wawancara ulang bersama beberapa peserta undangan, serta tes pemahaman kepada peserta yang diwawancarai. [11] dan "Sosialisasi Akuntansi dan Perpajakan Bagi Wajib Pajak UMKM di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau" [12]. Berikut rincian terkait materi penyuluhan.…”
Section: Tahap Evaluasi Dan Pelaporanunclassified