A global recession is predicted to occur in 2023. In facing this condition, MSMEs have a key role in maintaining economic growth in Indonesia. Despite the significant potential to contribute to the Indonesian economy, many MSMEs still do not register as taxpayers. As a result, tax revenues in Indonesia have not been optimal. In addition, the phenomenon of MSME tax non-compliance has the potential to increase with the existence of regulations governing VAT rate increases. This study aims to review the potential for MSME tax compliance after the increase in VAT rates. This study uses a qualitative method using a content analysis approach. The data used in this study is MSME data sourced from the Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises website. In addition, this panel research data also uses MSME tax compliance data from the Directorate General of Taxes website. A review of data sourced from the content analysis is further elaborated using scoping review. This study concludes that there is potential for an increase in MSME tax compliance following an increase in the VAT rate. The increase in MSME tax compliance is projected to increase Indonesia's overall tax revenue. Thus, MSMEs have a significant role in facing a recession.
Resesi global diprediksi terjadi di tahun 2023. Dalam menghadapi kondisi ini, UMKM memiliki peran kunci dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Meskipun memiliki potensi yang besar dalam memberikan kontribusi signifikan dalam perekonomian Indonesia, masih banyak UMKM yang tidak mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak. Akibatnya, penerimaan pajak di Indonesia belum optimal. Selain itu, fenomena ketidakpatuhan pajak UMKM berpotensi menjadi meningkat dengan adanya regulasi yang mengatur kenaikan tarif PPN. Penelitian ini bertujuan untuk mengulas potensi kepatuhan pajak UMKM setelah kenaikan tarif PPN. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan content analysis. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data UMKM yang bersumber dari website Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Selain itu, data panelitian ini juga menggunakan data kepatuhan pajak UMKM dari website Direktorat Jenderal Pajak. Ulasan atas data yang bersumber dari content analysis selanjutnya dielaborasi dengan menggunakan scoping review Penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat potensi peningkatan kepatuhan pajak UMKM setelah dilakukannya kenaikan tarif PPN. Peningkatan kepatuhan pajak UMKM ini diproyeksikan mampu meningkatkan penerimaan pajak Indonesia secara keseluruhan. Dengan demikian, UMKM memiliki peran signifikan dalam menghadapi resesi.