2022
DOI: 10.31849/dinamisia.v6i4.10422
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sosialisasi Persyaratan Kualitas Air Minum Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 492/MENKES/PER/IV/2010 di Kabupaten Bantaeng

Abstract: Salah satu hal penting yang selalu dibutuhkan adalah kebutuhan air minum yang dapat diperoleh di depot air minum. Tujuan pengabdian ini adalah memberikan informasi dan edukasi kepada pengusaha air minum isi ulang dan masyarakat tentang kualitas air minum yang layak dan tepat untuk dikonsumsi oleh masyarakat berdasarka Peraturan Menteri Kesehatan RI No.:492/MENKES/PER/IV/2010. Metode yang digunakan adalah Service Learning dengan memberikan materi sosialisasi secara langsung. Hasil pengabdian memperlihatkan berj… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
5
0
4

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 9 publications
(13 citation statements)
references
References 6 publications
0
5
0
4
Order By: Relevance
“…Berdasarkan ayat di atas bahwa prinsip-prinsip etika bisnis menurut Al-Qur'an yaitu melarang bisnis yang dilakukan dengan cara kebathilan, bisnis tidak boleh mengandung unsur riba, kegiatan bisnis juga memiliki fungsi sosial baik melalui zakat dan sedekah, melarang mengurangi hak atas suatu barang atau komoditas yang dapat atau diproses dengan media takaran atau timbangan karena merupakan bentuk kedzaliman, menjunjung tinggi nilai-nilai keseimbangan baik ekonomi maupun sosial, keselamatan dan kebaikan, serta tidak menyetujui kerusakan dan ketidak adilan dan perilaku bisnis dilarang berbuat dzalim (curang) baik dirinya sendiri maupun kepada pelaku bisnis yang lain. [5] Parfum merupakan produk kosmetika yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia guna mewangikan atau memperbaiki bau badan menjadi lebih baik [6]. Parfum atau minyak wangi yang merupakan salah satu bentuk produk lifestyle, telah menjadi bagian dari penampilan yang dapat menunjang rasa percaya diri seseorang.…”
Section: Aunclassified
“…Berdasarkan ayat di atas bahwa prinsip-prinsip etika bisnis menurut Al-Qur'an yaitu melarang bisnis yang dilakukan dengan cara kebathilan, bisnis tidak boleh mengandung unsur riba, kegiatan bisnis juga memiliki fungsi sosial baik melalui zakat dan sedekah, melarang mengurangi hak atas suatu barang atau komoditas yang dapat atau diproses dengan media takaran atau timbangan karena merupakan bentuk kedzaliman, menjunjung tinggi nilai-nilai keseimbangan baik ekonomi maupun sosial, keselamatan dan kebaikan, serta tidak menyetujui kerusakan dan ketidak adilan dan perilaku bisnis dilarang berbuat dzalim (curang) baik dirinya sendiri maupun kepada pelaku bisnis yang lain. [5] Parfum merupakan produk kosmetika yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia guna mewangikan atau memperbaiki bau badan menjadi lebih baik [6]. Parfum atau minyak wangi yang merupakan salah satu bentuk produk lifestyle, telah menjadi bagian dari penampilan yang dapat menunjang rasa percaya diri seseorang.…”
Section: Aunclassified
“…Tentunya harus menggunakan air yang bersih dan tidak mengandung zat-zat yang bisa membahayakan tubuh manusia. Komposisi air dengan pH yang tidak jauh dari batas netral, tidak berbau, berwarna bening, tidak berasa, tidak tercampur zat-zat kimia, dan mengandung mineral-mineral (zat besi, fosfor, zinc) baik bagi kesehatan tubuh manusia (Lestari et al, 2022). Namun, dalam memenuhi kebutuhan ini masih ditemui berbagai masalah.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…6 Based on Permenkes Number 492 of 2010 concerning requirements for the quality of drinking water states that the content of Escherecia Coli bacteria in drinking water is 0/100ml. 7 Various studies have shown that Escherecia Coli bacteria are still found in refill drinking water samples, such as research by Sampulawa who found a water depot containing a total Coliform content of 979/100ml. 3 Based on the Regulation of Health Ministry Number 492 of 2010 concerning Drinking Water Quality Requirements Article 1 paragraph (1) and (2), paragraph (1) drinking water is water that goes through a processing process or without a processing process that meets health requirements and can be drunk directly, paragraph (2) the organizers of drinking water are state/regional-owned business entities, cooperatives, private business entities, individual businesses, community groups and/or individuals who carry out the organization of drinking water supply.…”
Section: Introduction mentioning
confidence: 99%
“…spatial and geographical phenomena, can be used to obtain distribution. 7 The purpose of this study was to determine the distribution of drinking water quality based on bacteriological parameters (Coliform and Escherecia Coli) and chemical parameters (pH) originating from refill drinking water depots using a Geographic Information System (GIS).…”
Section: Introduction mentioning
confidence: 99%
See 1 more Smart Citation