“…Hasil penelitian tersebut memiliki kesesuaian dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh (Kuncewicz, 2011), laki-laki cenderung melakukan resolusi aktif yaitu voice dan exit (t = -4.74), sementara perempuan lebih melakukan resolusi pasif yaitu neglect dan loyalty (t = 5.27). Bentuk perilaku pasif yang umumnya dilakukan Studi Komparasi Marital Conflict Response pada Pasangan Suami-Istri Di Kota Makassar (Ditinjau dari Model Exit, Voice, Loyalty, dan Neglect) perempuan sebagai resolusi atas konflik pernikahan adalah dengan menerima keadaan seperti, memberi respek kepada suami karena suami dianggap sebagai kepala keluarga, memberi perhatian kepada suami, mencintai pasangan, berada pada kontinum konstruktif, sementara pengabaian dan penghindaran pasangan seperti menghindari percakapan, merasa puas dengan diri sendiri tanpa adanya pasangan berada pada kontinum destruktif (Asadi et al, 2016). Disisi lain, responden laki-laki lebih cenderung terlaporkan melakukan resolusi konflik secara aktif, seperti berupaya mendiskusikan masalah, menyarankan untuk pergi berkonsultasi, yang berada pada kontinum tindakan konstruktif, sementara perilaku mendominasi dan memperbaiki keadaan dengan menggunakan power, seperti melakukan tindakan agresif, melakukan reaksi disertai kekerasan baik secara fisik ataupun verbal, dan berselisih, yang berada pada kontinum perilaku destruktif (Asadi et al, 2016).…”