“…Oleh karena itu CSIRT Kementerian Perdagangan mengemban visi menciptakan keamanan siber yang handal dan terampil di lingkungan Kementerian Perdagangan (Preuveneers, Joosen, Bernal Bernabe, & Skarmeta, 2020). Di samping itu, pembentukan Tim ini juga bertujuan untuk mengkoordinasikan, bekerja sama, dan mengurangi risiko serta memulihkan keamanan siber dengan pihak-pihak publik, privat dan lembaga insiden siber di Indonesia, dan juga bertekad untuk meningkatkan kesadaran dan kualitas layanan TIK di Kementerian Perdagangan atas ancaman siber (Hasumi, Shima, & Takakura, 2019).…”