Hiu merupakan salah satu jenis ikan yang berpotensi tercemar logam berat. Hal ini karena hiu memiliki sebaran yang luas dan tergolong ke dalam konsumen tingkat tinggi pada jejaring makanan akuatik. Informasi terkait kandungan logam berat pada ikan hiu hasil tangkapan di Indonesia masih sedikit. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kandungan logam berat (Pb, Hg, Cu dan Cd) dan batas aman konsumsi daging hiu tikus (Alopias pelagicus) dan hiu kejen (Loxodon macrorhinus) yang didaratkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Banda Aceh. Sebanyak sepuluh contoh dari masing-masing daging hiu tikus dan hiu kejen dianalisis kandungan logam beratnya menggunakan metode spektrofotometri serapan atom. Penentuan batas aman konsumsi dari daging hiu dilakukan menggunakan metode maximum tolerable intake (MTI). Hasil penelitian mengungkap dari 20 sampel daging hiu tikus dan hiu kejen yang diperiksa, keberadaan Pb, Cu dan Cd tidak terdeteksi. Sebaliknya, 60% dari total hiu yang diperiksa (baik hiu kejen maupun hiu tikus) terdeteksi mengandung Hg. Kandungan rata-rata Hg pada hiu tikus berkisar antara 0,007– 0,768 mg/kg sedangkan pada hiu kejen berkisar antara 0,030 – 0,708 mg/kg. Batas toleransi maksimum daging hiu tikus yang dapat dikosumsi oleh orang dewasa dan anak-anak dalam waktu satu minggu menurut SNI adalah masing masing sebesar 1,690 kg/minggu dan 0,507 kg/minggu. Sementara itu, batas toleransi maksimum daging hiu kejen yang dapat dikosumsi oleh orang dewasa dan anak-anak dalam waktu satu minggu menurut SNI 7387 adalah masing masing sebesar 2,112 kg/minggu dan 0,633 kg/minggu.