2023
DOI: 10.58344/jii.v2i9.3594
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Strategi Kepolisian Dalam Pencegahan Kejahatan Phising Melalui Media Sosial Di Ruang Siber

Rahmat Syah

Abstract: Kejahatan phising melalui media sosial di ruang siber merupakan ancaman serius dalam dunia digital yang terus berkembang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi pemolisian dalam pencegahan kejahatan phising melalui media sosial. Pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini untuk memahami isu-isu kompleks yang terkait dengan serangan phising dan melibatkan perspektif pengguna media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penjahat siber semakin cerdik dalam memanfaatkan media sosial untuk me… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 6 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Proaktifitas dalam hukum pidana juga harus mencakup pendekatan yang bersifat holistik, mengintegrasikan aspek-aspek keamanan siber, pendidikan, dan penegakan hukum. Penelitian ini https://journal.banjaresepacific.com/index.php/jimr 474 memberikan landasan untuk melibatkan para ahli keamanan siber, lembaga pendidikan, dan sektor swasta dalam proses perumusan kebijakan guna memastikan bahwa respons terhadap kejahatan siber tidak hanya mencakup hukuman, tetapi juga melibatkan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan siber yang lebih aman dan tahan terhadap ancaman masa depan (Syah, 2023).…”
Section: Pembahasanunclassified
“…Proaktifitas dalam hukum pidana juga harus mencakup pendekatan yang bersifat holistik, mengintegrasikan aspek-aspek keamanan siber, pendidikan, dan penegakan hukum. Penelitian ini https://journal.banjaresepacific.com/index.php/jimr 474 memberikan landasan untuk melibatkan para ahli keamanan siber, lembaga pendidikan, dan sektor swasta dalam proses perumusan kebijakan guna memastikan bahwa respons terhadap kejahatan siber tidak hanya mencakup hukuman, tetapi juga melibatkan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan siber yang lebih aman dan tahan terhadap ancaman masa depan (Syah, 2023).…”
Section: Pembahasanunclassified