Lalu lintas merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kota-kota besar yang memiliki penduduk padat. Namun, permasalahan yang sering terjadi adalah masih banyak pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas, seperti melanggar lampu merah, berbelok sembarangan, parkir ditempat yang tidak seharusnya, dan lain sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan strategi komunikasi Satlantas Polres Magelang Kota dalam meningkatkan kesadaraan masyarakat tentang pentingnya taat pada aturan lalu lintas. Penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi referensi terkait strategi komunikasi yang efektif dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas pada satlantas kota maupun daerah lain. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun subjek yang diteliti adalah Satuan Lalu Lintas Polres Kota Magelang. Peneliti berfokus untuk mengidentifikasi strategi komunikasi yang digunakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kota Magelang dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya dengan menggunakan teori komunikasi Harold Lasswell. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas satlantas polres Magelang Kota menggunakan media sosial seperti Instagram, facebook dan twitter; media outdoor seperti baliho, spanduk, dan billboard; media elektronik seperti videotron; dan melakukan sosialisasi ketertiban lalu lintas.