Sistem Petuanan Negeri di Maluku Tengah sebagai kearifan lokal menegaskan bahwa pengelolaan suatu kawasan pada pulau-pulau kecil dapat dielaborasi antara teknologi peninderaan jauh dengan sistem dan nilai adat dalam sistem sosial masyarakat. Pesisir dan lautan di Maluku Tengah dimanfaatkan sebagai jasa transportasi laut, juga dikembangkan untuk kawasan pariwisata bahari, budidaya keramba jaring apung (KJA) dan fishing ground. Tujuan penelitian dilakukan untuk membuat penataan zonasi dengan mengelaborasi kearifan lokal “Petuanan Negeri” dan teknologi penginderaan jauh berbasis objek. Penelitian dilakukan sejak bulan September hingga Desember 2016. Pemetaan habitat bentik diperoleh melalui Object Base Image Analysis (OBIA) menggunakan citra satelit Landsat 8 tahun 2016, data diolah secara spasial menggunakan Sistem Informasi Geografis (ArcGIS 10.3). Potensi ekowisata bahari (snorkeling, diving, tracking mangrove dan rekreasi pantai), kegiatan budidaya laut KJA dan fishing ground dianalisis berdasarkan kesesuaian lahan dan daya dukung kawasan yang secara ekologi dapat menampung seluruh kegiatan tersebut tanpa menyebabkan kerusakan ekosistem. Secara umum pemanfaatan ruang dalam kawasan Pulau Nusa Manu dan Nusa Leun untuk aktifitas ekowisata bahari, budidaya KJA dan fishing ground dapat dilakukan secara bersamaan dengan prioritas kegiatan utama ialah pengembangan ekowisata bahari berbasis konservasi. Melalui teknologi penginderaan jauh, sistem nilai sosial dan aturan adat menjadi satu kesatuan yang terintegrasi, mampu menggabungkan kearifan lokal (Petuanan Negeri) yang telah berjalan secara turun temurun, berdasarkan kesesuaian kawasan secara tepat dan berkelanjutan.